Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

WARTA 6

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:48 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aksi kekerasan disertai penjarahan terjadi di wilayah Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernama H. Hamdiah dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan kehilangan harta benda oleh sekelompok orang yang bertindak secara brutal di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi ketika H. Hamdiah tengah berada di tempat kejadian pada waktu yang belum diungkap secara pasti oleh pihak berwenang. Menurut keterangan keluarga dan pendamping korban, H. Hamdiah mengalami luka fisik serta kerugian materiil akibat aksi kekerasan dan penjarahan. Pihak korban juga menyatakan peristiwa itu berdampak pada kondisi psikologis H. Hamdiah dan keluarganya.

Ketegasan penegakan hukum menjadi sorotan dalam kasus ini. Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Dompu, bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut. “Kami meminta aparat mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firmansyah juga menekankan perlunya keterlibatan aktif Polda NTB dalam mengawal proses penegakan hukum serta memberikan instruksi kepada Polres Dompu agar mengerahkan seluruh personel demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Ia menambahkan, jika penanganan tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan akan memicu instabilitas sosial di wilayah Manggelewa dan sekitarnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya supremasi hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Setiap pihak diingatkan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan dugaan pelanggaran, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru berpotensi memperburuk situasi dan merugikan banyak pihak.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, penanganan perkara ini diharapkan berlangsung sesuai prosedur, di mana setiap orang yang diduga bersalah tetap memiliki hak pembelaan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum diminta bersikap sigap dan transparan dalam proses penyelidikan guna memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di daerah. (*)

Berita Terkait

Didikan Prajurit dan Doa Ibu: Lahirkan Judha dan Tasya Peraih Pejudo Muda Berprestasi dari Gombong Kebumen
Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR
Balutan Adat Melayu, LAMR Meranti Sambut Hangat Kapolres Baru
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polres Bireuen Ungkap Peredaran 10,6 Kg Sabu
Aktivis Nasional Apresiasi Kinerja Cepat Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Bukti Polisi Hadir Melindungi Masyarakat Sejak Baru Bertugas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Proyek Pipanisasi dan Jalan Desa Tetingi Pantan Cuaca Disorot, Warga Minta Audit Terbuka untuk Bongkar Realisasi Anggaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru